Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Khairul Mahalli mengajukan penghapusan biaya Regulated Agent di semua bandara di Indonesia. Regulated Agent merupakan tanggung jawab penerbangan, operator pergudangan, dan ground handling bandara.
Biaya Regulated Agent yang dibebankan kepada pemilik barang mengakibatkan biaya ekonomi tinggi dan rendahnya daya saing produk Indonesia, serta merupakan biaya logistik yang tidak logis.
Khairul Mahalli yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sumatera Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga mendapatkan masukan dari DPW-DPW ALFI Se-Sumatera yang meminta agar biaya Regulated Agent dihapuskan secepatnya.
Salam,
Divisi Informasi