JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan membatasi operasional truk barang di jalan tol maupun arteri jelang mudik Lebaran 2023.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dengan adanya truk tiga sumbu membuat volume kecepatan menurun dan semakin mempersempit jalan.
“Karena, kita tahu di jalan-jalan tol itu, jalan arteri, relatif mempunyai kapasitas menurun dengan adanya mobil barang tiga sumbu. Satu, kecepatannya menurun, yang kedua volumenya terjadi sesuatu penyempitan,” tegas Budi.
Akan tetapi, ada pengecualian bagi truk yang membawa beberapa barang. Berikut ini daftarnya:
- Bahan Bakar Minyak (BBM)
- Bahan Bakar Gas (BBG)
- Hewan ternak
- Pupuk
- Hantaran uang
- Bahan pokok (termasuk sayur-mayur)
- Sepeda motor mudik atau balik
- Makanan dan minuman
“Tetapi, kita kasih catatan, mereka boleh berjalan tetapi tidak boleh menggunakan truk tiga sumbu. Jadi, mereka harus menggunakan kalau bahasa sehari-hari adalah truk engkel ya yang dua ban,” ucap Budi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/27/210000221/hanya-truk-yang-bawa-barang-ini-diizinkan-lewat-tol-cek-daftarnya
Salam,
Divisi Informasi