Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memutuskan untuk menurunkan tarif angkutan penumpang dan penyeberangan seiring adanya penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar baru-baru ini.
Kepala Bidang LLAJ dan Perkereta Apian Dinas Perhubungan Sumsel, Sudirman, mengatakan Pemda perlu melakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dan tarif penyeberangan.
“Penurunan ini dapat mengurangi biaya transportasi masyarakat dan meningkatkan efisiensi distribusi logistik,” katanya, Kamis (7/4/2016).
Sudirman mengemukakan secara nasional harga tarif angkutan umum yakni antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) mengalami penurunan harga sebesar 3,5% atau sebesar Rp500 per penumpang. Sedangkan khusus wilayah Sumsel mengalami penurunan sebesar 3,25% atau Rp300.
“Penyesuaian ini mulai berlaku 7 April 2016 dan khusus angkutan nonekonomi. Sedangkan untuk ekonomi ditetapkan langsung oleh kementerian,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya: