jpnn.com, JAKARTA – Bea Cukai menggandeng sejumlah instansi untuk memperbaiki iklim investasi, meningkatkan kinerja logistik nasional, dan daya saing perekonomian.
Hal ini sebagai salah satu upaya implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Logistik Nasional.
Bea Cukai Batam bersinergi dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan kegiatan perizinan, pemasukan, dan pengeluaran barang.
Perjanjian ini ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi dan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen, koordinasi, dan sinergi antara dua instansi dalam penyusunan kebijakan, mendukung efektivitas, pelayanan, pengawasan kegiatan pembongkaran, penimbunan, dan pemuatan di kawasan bebas Batam,” ujar Heru.
Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun terhitung sejak tanggal penandatangan, dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan tertulis antara Bea Cukai dan BP Batam.
Dalam perjanjian ini diatur mengenai pertukaran data perizinan, terkait dengan pemasukan dan pengeluaran dari dan ke kawasan bebas.
Serta realisasi pemasukan barang konsumsi untuk keperluan penduduk di kawasan dari luar daerah pabean.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jpnn.com/news/ikhtiar-bea-cukai-meningkatkan-kinerja-logistik-nasional-mendorong-pen
Salam,
Divisi Informasi