Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah. Saat ini, pemanfaatan fasilitas tersebut dinilai kurang optimal.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan sebagai solusi pemenuhan bahan baku misalnya, pemerintah telah memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) bagi IKM. Melalui PLB, IKM bisa mendapatkan bahan baku impor yang tidak tersedia di dalam negeri dan bisa diambil secara ritel.
“Sekarang ini pelaku IKM masih rancu dan terkadang belum mengerti mengenai PLB, tata caranya seperti apa, padahal aturannya sudah jelas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Guna membantu IKM untuk masuk ke pasar ekspor, Kemenperin juga telah memberikan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk IKM (KITE IKM) yang diluncurkan pada Januari 2017. Fasilitas yang diberikan melalui KITE IKM ini berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN dan PPN Barang Mewah atas impor barang dan atau bahan untuk diolah, dirakit, dan/atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.
Hingga kini, kata Gati, baru 44 IKM dari 11 bidang usaha yang baru memanfaatkan fasilitas tersebut. Menurutnya, pelaku IKM masih menganggap prosedur untuk mendapatkan fasilitas ini rumit sehingga enggan mengajukan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20190829/257/1142458/ikm-kurang-optimalkan-fasilitas-pemerintah
Salam,
Divisi Informasi