JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, perlu kebijakan untuk membatasi volume impor di dalam negeri selama masa pandemi Covid-19. Dalam hal ini, Kemenperin akan mendahulukan pabrikan lokal untuk menikmati pasar nasional.
“Regulasinya akan mengarah ke sana. Paling tidak sampai kondisi normal kembali, sehingga kue market kita juga normal kembali,” ungkap Menperin dilansir dari laman Kemenperin, Minggu (14/6/2020).
Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah akan memastikan ketersediaan barang maupun bahan baku yang belum diproduksi oleh industri di dalam negeri, salah satunya melalui mekanisme impor.
Menteri AGK menambahkan, pemerintah tengah melakukan pendataan terkait barang dan bahan baku impor yang dibutuhkan tersebut. Sebab, bahan baku itu akan lebih ditingkatkan nilai tambahnya oleh industri di dalam negeri, baik untuk memasok permintaan domestik atau memenuhi pasar ekspor.
Menperin yang juga sebagai Ketua Harian Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Timnas P3DN) meyakini, pelaku industri di Indonesia punya kemampuan dalam mengembangkan produk-produk inovatif dan kompetitif yang sedang dibutuhkan untuk menghadapi pandemi Covid-19, seperti alat pelindung diri (APD) sampai alat bantu pernapasan atau ventilator.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://economy.okezone.com/read/2020/06/14/320/2229841/impor-dibatasi-selama-pandemi-covid-19
Salam,
Divisi Informasi