Kepala Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho mempertanyakan isi dari 26.000 lebih kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan-pelabuhan nasional namun kemudian diloloskan begitu saja oleh Direktrat Jenderal bea Cukai Kementerian Keuangan. Sebelumnya, puluhan ribu peti kemas itu bisa lolos setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
“Ini yang kami tanyakan sampai dengan hari ini, isinya apa kontainer ini. Ada 26.000 kontainer ini isi apa? Sampai hari ini harusnya dibuka kontainer-kontainer itu. Apakah betul bahan baku? Apakah betul produk jadi? Ataukah memang sebetulnya ada produk-produk yang dipaksakan untuk masuk?” ucap Andry dalam Diskusi Publik Indef, Kamis (8/8).
Andry mengatakan Permendag 8/2023 telah menerabas seluruh instrumen kebijakan yang dibuat untuk melindungi produk-produk di dalam negeri. Dengan adanya beleid itu, 26.000 kontainer tersebut bisa lolos dan mengancam industri nasional.
“Kami dengar dari industri, mereka struggling dengan adanya Permendag 8/2023 ini. Kami juga menanyakan apakah satgas impor yang ada saat ini itu ada hanya sebagai pengalihan isu saja dari Permendag 8? Karena dari kementerian terkait enggan merevisi sehingga dibuatlah beberapa hal sehingga mata publik ke arah sana,” tegas Andry.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://mediaindonesia.com/ekonomi/691314/indef-pertanyakan-isi-26-ribu-kontainer-yang-diloloskan-bea-cukai
Salam,
Divisi Informasi