Bisnis.com, JAKARTA-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berambisi untuk meniru pengelolaan pusat logistik berikat (PLB) layaknya logistics park di Shenzhen, China, yang mampu mengakomodir barang-barang e-commerce berbentuk barang jadi.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan dibandingkan dengan Shenzhen, Indonesia memiliki batas waktu penimbunan yang lebih lama hingga tiga tahun. Dari sisi fasilitas lainnya, PLB Indonesia dan logistics park Shenzhen memiliki spesifikasi serupa.
Hanya saja, pusat logistik di Shenzhen mampu menampung barang e-commerce. Potensi ini, menurutnya, bisa diterapkan di PLB Indonesia. Gagasan ini telah disampaikan kepada menteri keuangan.
“Itu kita lihatnya di Shenzen, kita ingin mengambil peluang bisnis seperti yang di Shenzen,”ujarnya selepas acara peringatan Satu Tahun PLB di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (12/4).
Selama satu tahun, DJBC mengaku telah mengambil langkah perbaikannya dengan menjalin kerjasama antar kementerian dan lembaga (K/L). Perbaikan tersebut meliputi pemeriksaan surveyor di PLB sesuai amant Permendag No.64 Tahun 2016; koordinasi dengan pihak pelayaran dan pihak terkait mengenai penerbitan delivery order secara online; pembangunan instalasi karantina di area PLB untuk menekan dwelling time; dan mengakomodir sistem FTA dan simplifkasi pemberian tarif preferential.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi