Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Jepang telah sepakat melakukan amandemen lampiran Perjanjian Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang atau IJEPA.
Kesepakatan tersebut berpotensi meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Jepang. Sebagaimana diketahui, Kementerian Luar Negeri Jepang mengungkapkan bahwa kedua negara telah bertukar nota diplomatik untuk amandemen Lampiran 2 (Aturan Khusus Produk) di bawah IJEPA.
Pertukaran nota diplomatik itu sendiri dilakukan pada Senin di Jakarta (3/7/2023). Kementerian Luar Negeri Jepang juga menuturkan bahwa Lampiran 2 yang diubah mulai berlaku pada 5 Februari 2024.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, pekan lalu mengungkapkan bahwa revisi IJEPA memang sedang dilakukan untuk mempromosikan perdagangan dan investasi bilateral dengan memaksimalkan keunggulan komparatif kedua negara.
“Saya sangat percaya bahwa Jepang akan tetap menjadi mitra dagang penting bagi Indonesia selama bertahun-tahun mendatang,” katanya kepada Bisnis, dikutip Kamis (6/7).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20230706/9/1672510/indonesia-jepang-sepakati-amandemen-lampiran-ijepa-ekspor-perikanan-berpotensi-meningkat
Salam,
Divisi Informasi