CIREBON, KOMPAS – Sekitar 16.142 unit kapal dalam berbagai ukuran beroperasi di Indonesia saat ini. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2005 sekitar 6.000 kapal. Namun, industri galangan kapal yang ada hanya 250 unit. Itu pun yang aktif cuma 81 unit.
Komisaris Utama PT Dok Bahari Nusantara Sudiding Irsyad di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (9/3), mangatakan, setiap kapal membutuhkan perawatan dan perbaikan kapal serta pembangunan kapal baru. Namun, dengan hanya 81 unit galangan yang aktif, akan mengganggu proses pemeliharaan kapal. Padahal, dengan adanya sekitar 16.142 unit kapal, negeri ini seharusnya memiliki sedikitnya 300 unit galangan kapal aktif.
Direktur Utama PT Gamatara Trans Ocean Shipyard Muarip Santoso membenarkan banyaknya permintaan kapal yang ingin melakukan perawatan. “Dalam lima tahun terakhir, kapal yang masuk dok terus meningkat hingga 90 persen,” ujarnya.
Soal Perizinan
Untuk itu, Muarip Santoso mengharapkan dukungan pemerintah dan perbankan dalam investasi industri galangan kapal. Salah satu kendala yang dihadapi adalah proses perizinan yang selalu memakan waktu beberapa bulan. Pola kerja ini dinilai menghambat investasi.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah Presiden Joko Widodo mencanangkan program tol laut. Program ini otomatis membutuhkan banyak kapal laut sebagai jembatan antarpulau. Itu berarti dibutuhkan pula industri galangan kapal. “Karena itu, kami meminta pemerintah memberi perhatian lebih serius dalam industri galangan kapal. Segala hambatan untuk investasi perlu dibenahi,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 10 Maret 2016