KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates) atau Indonesia – UAE CEPA.
Hal ini setelah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2023 yang diundangkan pada 12 Juli 2023. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengapresiasi adopsi Indonesia-UAE CEPA. Menurutnya, ini akan menjadi babak baru bagi kerjasama ekonomi Indonesia-UAE.
Apindo melihat potensi CEPA ini tidak hanya sekedar perluasan potensi perdagangan barang. Akan tetapi justru akan lebih strategis dari sisi investasi. Khususnya karena UAE sendiri adalah negara yang sedang berupaya mentransformasikan ekonominya dari pedagang minyak menjadi strategic investment dan financial hub di timur tengah.
Di sisi perdagangan, Apindo dapat mengekspektasikan bahwa akan ada peningkatan yang signifikan pada produk – produk ekspor emerging yang bernilai tambah, khususnya produk – produk halal seperti makanan minuman, kosmetik, apparel, dan lainnya.
Apindo menilai proyeksi kenaikan ekspor tergantung seberapa tinggi semua pelaku usaha memanfaatkan CEPA untuk ekspor, seberapa jauh pemerintah memberikan dukungan, fasilitasi, edukasi kepada pelaku usaha dan calon eksportir untuk menembus pasar UAE.
Karena meskipun pasar UAE ini tidak memiliki barrier perdagangan sebanyak Uni Eropa atau Amerika Serikat, mereka tetap punya standar pasar yang lebih tinggi daripada Indonesia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://amp.kontan.co.id/news/indonesia-uae-cepa-sah-ekspor-diprediksi-naik-hingga-25-per-tahun-dalam-5-tahun
Salam,
Divisi Informasi