MedanBisnis – Batam. Pesanan kapal dan tongkang ke perusahaan-perusahaan galangan kapal di Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam menurun drastis sebagai imbas larangan ekspor mineral mentah. “Kalau dulu, perusahaan anggota BSOA bisa membuat 850 tongkang tiap tahun, sekarang tidak ada lagi,” kata Sekretaris Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Novi Hasni Purwanti di Batam, Senin (12/10).
Dulu kata dia, perusahaan galangan kapal bisa memproduksi tongkang sekaligus dalam jumlah banyak, seperti layaknya produksi mobil.
Pembeli tongkang datang langsung ke galangan untuk memilih tongkang sesuai kebutuhan. Namun kini, pesanan tongkang dalam negeri berhenti total. “Tongkang biasanya dibeli oleh eksportir minerba untuk membawa batu bara dan barang mineral mentah ke luar negeri.
Semenjak pemerintah melarang ekspor minerba mentah kebutuhan tongkang pun menurun mendekati nol,” jelas Novi.
Menurut Novi, karena multi-player efek, dari larangan membawa bahan tambang mentah langsung ke mother vessel, sementara Indonesia belum bangun smelter untuk pengolahan mineral. Sehingga, distribusi minerba menggunakan kapal dan tongkang tidak bisa dilakukan lagi.
Sumber dan berita selengkapnya: