JAKARTA, KOMPAS-Kementerian Perindustrian menilai selama ini belum ada keberpihakan penuh bagi industri galangan kapal. Usulan penghapusan bea masuk impor komponen dan Pajak Pertambahan Nilai yang disampaikan Kementerian Perindustrian sejak tahun 2006 hingga sekarang belum disetujui Kementerian Keuangan.
“Kami berharap dukungan fiskal bagi industri galangan kapal dalam negeri ini dapat diberikan. Tanpa ada dukungan fiskal seperti itu, harga kapal buatan industri galangan kapal dalam negeri akan selalu kalah bersaing dengan kapal impor,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustri Panggah Susanto, di Jakarta, Rabu (5/11).
Dukungan fiskal paling dibutuhkan industri galangan kapal dalam negeri saat ini adalah penghapusan bea masuk komponen yang besarnya 5-10 persen dan PPN 10 persen.
Panggah mengatakan, tantangan lain adalah belum masuk sepenuhnya asuransi ke sektor industri galangan kapal. “Pembiayaan untuk pembangunan kapal bagi industri galangan pun masih mensyaratkan garansi cukup berat. Misalnya, untuk mendapatkan pinjaman awal 20 persen, industri galangan kapal harus menaruh jaminan dengan nilai sebesar itu. Kondisi seperti ini membuat susah arus kas industri galangan,” ujar Panggah.
Pembenahan persoalan-persoalan tersebut harus dibarengi pembangunan infrastruktur seperti kawasan khusus galangan kapal dan pusat desain kapal.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 6 November 2014