Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat struktur industri agar bisa lebih terintegrasi dan berdaya saing global. Selain sistem jaminan halal, untuk menjaga integritas produk halal juga diperlukan penerapan integrasi halal traceability system pada supply chain, termasuk logistik.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo mengatakan konsep logistik halal di kawasan industri halal mencakup sistem manajemen rantai pasok, pengadaan bahan baku, proses produk halal, penyimpanan produk halal dan distribusi produk halal.
Menurutnya, Indonesia sebagai regional and global halal hub untuk produksi dan perdagangan halal membutuhkan dukungan logistik halal yang meliputi gudang, pelabuhan, kapal udara, kapal laut dan semua hal yang berhubungan dengan fasilitas penanganan.
“Untuk itu perusahaan jasa logistik dalam mendistribusikan produk halalnya harus sudah mendapatkan sistem jaminan halal sehingga rantai nilai halal dari hulu sampai hilir terjamin,” katanya melalui siaran pers, Rabu (9/12/2020).
Perusahaan logistik juga dapat memiliki unique selling point untuk dapat melakukan penanganan pada produk halal sehingga menjadi nilai tambah dibandingkan perusahaan lain yang tidak menerapkan sistem jaminan halal.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201209/257/1328719/industri-halal-butuh-perusahaan-logistik-halal
Salam,
Divisi Informasi