Bisnis.com, JAKARTA – PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) angkat bicara mengenai tidak tercantumnya industri makanan dan minuman (mamin) sebagai penerima insentif PPh 22 Impor dalam PMK No. 114/2022 tentang tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak.
“Dari Mayora, kalau memang bisa dapat bagus. Kalau tidak apa mau dikata,” kata perwakilan Mayora kepada Bisnis, Senin (25/7/2022).
Kendati demikian, perusahaan menilai insentif PPh 22 Impor akan cukup membantu dalam mengurangi ongkos produksi karena masih terdapat bahan baku yang diimpor, seperti gula rafinasi dan terigu.
Perlu diketahui, strategi pelaku industri mamin dalam mengantisipasi ancaman inflasi dan fluktuasi harga bahan baku mesti didukung dengan adanya insentif dari pemerintah.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.bisnis.com/amp/read/20220725/257/1559107/industri-mamin-tak-dapat-insentif-impor-begini-komentar-mayora-myor
Salam,
Divisi Informasi