JAKARTA, KOMPAS-Sistem layanan tunggal dan informasi kepelabuhan berbasis internet atau Inaportnet hingga kini belum juga berjalan maksimal. Dari empat pelabuhan utama yang akan diintegrasikan dalam sistem tersebut, baru Pelabuhan Makassar yang sudah mengoperasikan.
Pelabuhan Belawan sudah meluncurkan, tetapi prosesnya masih memerlukan perbaikan. Sementara Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak belum meluncurkan Inaportnet bisa berjalan dan digabungkan dengan Indonesia National Single Window (INSW), itu akan terjadi efisiensi yang berdampak pada pengurangan biaya logistik. Wacana pengintegrasian Inaportnet dengan INSW sudah muncul sejak 2006.
“Inaportnet merupakan informasi mengenai kapal dan muatannya, seperti kapan kapal berangkat dari satu pelabuhan dan kapan tiba pelabuhan tujuan. Sementara INSW menyajikan informasi mengenai dokumennya.Jika keduanya digabungkan, yakni arus barang dan arus dokumen, tidak ada lagi masalah dwelling time (masa tunggu barang di pelabuhan) dan pungutan liar. Semua informasi dan perizinan dilakukan dalam jaringan, tidak ada tatap muka, efisien, dan bisa diprediksi,” kata Deputi Operasi dan Pengembangan Sistem Pengelola Portal INSW Muwasiq M Noor, di Jakarta, pekan lalu.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo I M Eriansyah, Minggu (23/10), mengatakan, Pelabuhan Belawan sudah siap menjalankan Inaportnet. “Sistem internal sebenarnya sudah kami jalankan sejak dua tahun lalu, terutama dengan perbankan, sehingga pembayaran bisa dilakukan dalam jaringan. Sejak Agustus lalu, semua sistem dalam jaringan ini mulai diintegrasikan dengan pihak lain melalui inaportnet. Namun, yang bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi Inaportnet adalah Otoritas Pelabuhan,” kata Eriansyah.
Dari pengalaman sejak Agustus lalu, Eriansyah mengatakan, kendala yang muncul adalah kesiapan dari perusahaan bongkar muat. Sering kali perusahaan bongkar muat salah dalam memasukan data. Akibatnya, data itu tidak sama dengan data pelayaran. “Jadi masih perlu edukasi lagi,” kata Eriansyah.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak Senin, 24 Oktober 2016.
Salam,
Divisi Informasi