Jakarta – Operasional Jalan Tol Medan-Binjai, Sumatera Utara (Sumut) masih terganggu oleh persoalan pembebasan lahan yang belum usai.
Persoalan tersebut membuat biaya pengerjaan jalan tol menjadi meningkat dan menghambat proses tahapan konstruksi. “Pengerjaan jadi lebih panjang, akibatnya biaya membengkak,” kata Kepala Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/6).
Dia mengatakan permasalahan lahan terjadi di seksi 1 ruas tol tersebut antara lain di Desa Tanjung Mulia karena masih ada tiga bidang yang masih sengketa. Selain itu, di seksi 2 juga terdapat lima bidang tanah yang belum bebas karena masih menunggu proses ganti rugi. Hal itu juga terjadi di seksi 3, karena terdapat enam bidang tanah yang bermasalah. Menurut Wahyu, KPPIP sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk mengurai persoalan pembebasan lahan.
“Hasilnya, Pemprov Sumut menjanjikan akan terus melakukan komunikasi dengan warga. Sedangkan BPN akan mendalami status tanah yang jadi obyek sengketa,” ujarmya.
Dia juga memberikan apresiasi atas kesigapan pemerintah daerah setempat untuk membuat tim guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan menyelesaikan berbagai hambatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi