INDUSTRY.co.id – Jakarta- Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional (INSA) berharap pemerintah mempertahankan asas cabotage karena berperan mendorong industri pelayaran nasional yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Asas cabotage harus tetap berjalan konsisten, karena sudah terbukti memberikan banyak dampak positif dalam banyak aspek negara. Jadi kalau ada suara atau usulan untuk mengubah daftar negatif investasi di sektor angkutan laut tentunya harus ditolak,” kata Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto di Jakarta, Jumat (5/9/2018)
Asas cabotage adalah hak eksklusif suatu negara untuk menerapkan peraturan perundang-undangannya sendiri dalam bidang darat, air, dan udara pada lingkup wilayah yang menjadi kekuasaan negara tersebut. Asas ini telah diatur oleh Pemerintah Indonesia melalui Inpres no. 5/2005 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Pernyataan Carmelita tersebut menanggapi adanya usulan untuk membuka kran investasi asing hingga 100 persen pada usaha angkutan multimoda, karena hal itu akan menodai kebijakan asas cabotage di sektor angkutan laut nasional.
Dikatakan, adanya usulan dari pihak-pihak tertentu untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada angkutan multimoda, khususnya sektor angkutan laut merupakan sebuah kemunduran dan menodai semangat nasionalisme yang tertuang dalam asas cabotage.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi