JAKARTA (BeritaTrans.com)–DPC INSA Jaya minta kepada Pelindo II agar kembali menerapkan program Service Level Agreement dan Service Level Guarantee (SLA/SLG) untuk menjamin standar pelayanan dan tanggung jawab masing-masing (pelabuhan dan pelayaran) bila tidak mematuhi agreement tersebut.
Dengan SLA/SLG baik pelabuhan sebagai penyedia jasa maupun pelayaran sebagai pengguna jasa memiliki tanggung jawab untuk mematuhi SLA/SLG, kata Sekretaris DPC INSA Jaya Capt. Supriyanto, kemarin.
Services Level Guarantee (SLG) adalah standar jaminan pelayanan minimal pelabuhan. Sedang Services Level Agreement (SLA) semacam perjanjian antara pelabuhan dengan pengguna jasa.
Kalau sekarang ini kesannya hanya pelayaran yang dikenakan denda misalnya kalau kapal terlambat meninggalkan dermaga. Sementara kalau pelabuhan tidak memberikan pelayanan sesuai standar tidak ada finalti, tambah Supriyanto.
Dia mengakui dulu ada SLA/SLG tapi sejak masa berlakunya habis beberapa tahun lalu tidak pernah lagi diperpanjang.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2017/02/01/insa-jaya-desak-pelindo-ii-kembali-terapkan-slaslg/
Salam,
Divisi Informasi