banjarhits.ID, BANJARMASIN – Organisasi pengusaha perusahaan pelayaran angkutan niaga atau Indonesian National Shipowners Association ( INSA) Kalimantan Selatan, gusar ketika kabar Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT) berniat memungut biaya jasa pelabuhan.
IMPT sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sudah membuat konsesi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin di Pelabuhan Taboneo, Kabupaten Tanah Laut. Pangkal persoalan yang dikeluhkan INSA Kalsel, KSOP menunjuk IMPT untuk memungut biaya jasa pandu, ship to ship, dan lainnya kepada INSA.
Lebih ironis, menurut Ketua INSA Kalsel Capten Nurdin, semua perjanjian itu tidak mengacu konsep ‘No Service No Pay’ – larangan mengutip biaya tanpa ada pelayanan jasa, terutama kegiatan bongkar muat.
“Apalagi yang dikenakan tarif sebenarnya bukan sesuatu yang menjadi tanggungan bagi para pengguna jasa yang notabene anggota INSA. Sementara yang menjadi kegiatan di dalam ruang lingkup kegiatan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) sendiri belum diberikan besaran tarifnya seperti apa,” kata Nurdin kepada banjarhits.ID di Banjarmasin, Rabu (7/11).
Nurdin berkata INSA Kalsel tetap menolak keinginan KSOP dan IMPT. Sebab, pihaknya punya dasar kuat sesuai arahan dari DPP INSA yang tetap mengacu no service no pay.
Menurut dia, penerapan tarif yang akan diberlakukan IMPT belum tepat. Ia mengeluhkan IMPT mengutip tarif jasa barang dan jasa kapal ke pengguna jasa. “Tidak akan bisa dikutip, kalau tidak ada kesepakatan dengan asosiasi,” ujar Nurdin.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#SCIuntukLogistikIndonesiaLebihBaik