Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Shipowners Association (INSA) meminta industri pelayaran dimasukan kembali ke dalam daftar negatif investasi (DNI) karena dinilai tak butuh investasi asing.
Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto, mengatakan penerapan asas cabotage atau kapal berbendera Indonesia telah mendorong pertumbuhan armada kapal nasional hingga 323% dari 6.041 unit pada 2005 menjadi 25.559 unit pada 2018.
“Atas dasar itulah INSA berulang kali memohon agar industri pelayaran nasional berada dalam DNI. Industri pelayaran nasional tidak memerlukan investasi asing, karena sudah berhasil membangun armada nasional sendiri,” jelasnya dalam Rapat Umum Anggota INSA ke-XVII tahun 2019, Senin (9/12/2019).
Dia menegaskan dengan jumlah armada yang sebanyak itu, seluruh kebutuhan angkutan laut dalam negeri baik barang maupun penumpang sudah terpenuhi oleh kapal berbendera Indonesia.
Selain itu, menurutnya, telah tercipta ekosistem ekonomi maritim yang cukup besar. Misalnya, pertumbuhan industri turunan seperti sektor Galangan Kapal, Asuransi, Perbankan dan yang juga penting berhasil menyerap jutaan tenaga kerja dan pelaut Indonesia.
“Berbeda dengan investasi asing di bidang infrastruktur yang berdampak positif bagi pembangunan nasional. Mengapa? karena investasi asing di sektor lain prinsipnya membawa modal dari negara mereka, membangun sesuatu di Indonesia dan berdampak langsung kepada masyarakat Indonesia,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191209/98/1179289/insa-klaim-pelayaran-tak-butuh-investasi-asing-apa-alasannya
Salam,
Divisi Informasi