JAKARTA, KOMPAS – Indonesia National Shipowners’ Asociation atau INSA berharap pemerintah juga mengenakan pajak terhadap kapal-kapal asing yang mengangkut komoditas batubara, minyak sawit mentah (CPO), ataupun hasil tambang Indonesia lainnya. Pengenaan pajak terhadap kapal asing ini semata-mata untuk menyelamatkan industri pelayaran dan juga meningkatkan pendapatan negara dari sektor angkutan laut.
“Ketika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan pajak, sudah saatnya pemerintah juga memungut pajak dari kapal asing yang mengangkut komoditas kita. Selama ini hanya kapal Indonesia yang dikenai pajak sehingga membuat daya saing angkutan kapal Indonesia menurun,” demikian dikatakan Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto di Jakarta, Senin.
Pelayaran lesu
Pengamat transportasi laut Saut Gurning mengatakan, lesunya perekonomian saat ini telah membuat banyak kapal yang terpaksa parkir di pelabuhan-pelabuhan di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, industri maritim yang dijadikan industri utama pemerintahan Joko Widodo dikhawatirkan tidak berkembang maksimal. Pasalnya, saat ini, industri maritim lesu. Hal ini dibuktikan banyak kapal yang parkir atau istilahnya laid up.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 14 April 2015