JAKARTA – Pelaku usaha pelayaran meminta pemerintah mengahapuskan PPN bungker kapal menyusul penurunan harga minyak dunia rata-rata 0,57%.
Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan permintaan itu merupakan salah satu langkah mendorong gairah pelaku usaha, terutama pelayaran berbendera Merah Putih.
Berdasarkan data PT Pertamina untuk harga jual BBM Industri untuk pelayaran pada 1-14 Agustus 2015 pada area 1 meliputi Sumatera, Jawa, Bali dan Madura Rp10.791/liter, area 2 meliputi Kalimantan Rp11.002/liter, area 3 meliputi Sulawesi dan NTB Rp10.906/liter sedangkan area 4 meliputi Maluku, NTT dan Papua sebesar Rp11.078/liter.
Menurutnya, penurunan harga minyak dunia 0,57% menjadi US$41.75 per barel itu, akan berpengaruh besar terhadap angka pertumbuhan di tengah kondisi penurunan muatan kapal.
“Dengan penyesuaian harga minyak dalam negeri ini akan sangat membantu meringankan beban para pelaku usaha pelayaran,” ujarnya, Rabu (19/8).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 20 Agustus 2015