Bisnis.com, BANDARLAMPUNG-Badan Karantina Kementerian Pertanian melakukan gebrakan untuk mempercepat waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan.
Menurut Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, di Bandarlampung, akhir pekan ini, dalam sistem Inline Inspection ini, inspeksi terhadap barang ekspor dilakukan sebelum proses pengepakan sehingga administrasi menjelang ekspor bisa dipersingkat hingga 50 persen.
“Ke depan Badan Karantina memprogramkan kerja sama bilateral dengan negara tujuan ekspor agar proses bongkar muat pelabuhan di negara tujuan bisa semakin dipermudah,” katanya lagi.
Menurutnya, Badan Karantina Kementerian Pertanian akan semakin mempermudah proses inline inspection atau inspeksi menjelang penerbitan surat karantina tumbuhan atau sertifikasi fitosari sebagai jaminan mutu terhadap barang ekspor.
Pada sistem ini, pemeriksaan dilakukan sebelum proses pengemasan, sehingga waktu bongkar muat di pelabuhan ekspor dapat dipersingkat, kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170115/98/619583/inspeksi-barang-ekspor-percepat-dwelling-time
Salam,
Divisi Informasi