INDOPOS.CO.ID – Penerapan integrasi sistem transaksi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) kembali ditunda. Mulanya, integrasi sistem itu akan diterapkan pada 13 Juni 2018. Lalu, dimundurkan menjadi 20 Juni 2018. Namun, untuk kali kedua, rencana itu juga kandas di tengah jalan alias ditunda.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdalih penundaan itu untuk memberi kesempatan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan sosialisasi lebih intensif. Selain itu, momen penerapan sistem itu dinilai kurang tepat seiring berbarengan dengan arus mudik lebaran.
Integrasi sistem transaksi tol merupakan penyederhaan transaksi pada sejumlah ruas tol. Dengan integrasi, pengguna jalan tol cukup melakukan transaksi satu kali. Kemudian, berlaku tarif tunggal sesuai golongan kendaraan tanpa mengalkulasi jarak tempuh.
Integrasi sistem itu diklaim bisa menurunkan tarif tol JORR untuk kendaraan angkutan logistik golongan II, III, IV dan V. Kendaraan jenis truk golongan IV dan V sekali jalan hanya membayar Rp 30 ribu. Tarif baru untuk angkutan logistik jenis truk golongan II dan III, sebesar Rp 22.500. Kendaraan pribadi masuk golongan I (sedan, jip, pick-up/truk kecil, dan bus) bertarif Rp 15 ribu.
Hanya rencana itu dinilai berpotensi menyerobot UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 48. Dikhawatirkan kebijakan itu menjadi platform terselubung dalam menaikkan tarif, khususnya bagi pengguna dalam jarak pendek. Karena pada dasarnya, penaikan tarif tol berdasar UU dilakukan setiap dua tahun sekali dengan memertimbangkan pengaruh laju inflasi.
Pelaku usaha terutama pengusaha logistik juga menilai kebijakan tersebut tidak bakal memberi pengaruh signifikan. Pasalnya, tarif tol bukan instrumen satu-satunya dalam memangkas ongkos angkutan, juga dipengaruhi biaya bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah seharusnya tidak sekadar menaikkan tarif tetapi bagaimana memperbaiki pelayanan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.indopos.co.id/read/2018/06/26/142318/integrasi-sistem-transaksi-jorr-untuk-tingkatkan-layanan
Salam,
Divisi Informasi