JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien untuk meningkatkan mobilitas manusia, barang, dan jasa. Di sektor jalan tol, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol dan mendukung sistem logistik nasional, pemerintah menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada 2019.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, kebijakan integrasi transaksi tol sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 30 tahun 2017. Dalam beleid tersebut, jalan tol disyaratkan memiliki tingkat pelayanan dan kenyamanan tinggi dibandingkan jalan umum yang ada dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.
Ia melanjutkan, integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol. Transaksi tol setelah integrasi menjadi sistem terbuka dimana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi.
Saat ini pengguna tol harus melakukan 2-3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76,43 km yang terdiri dari 4 ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.
“Lima gerbang tol yang ada akan dihilangkan, sehingga mengurangi antrian di tol. Integrasi tol juga bertujuan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing. Sosialisasi terus dilakukan dan akan diputuskan dalam waktu dekat karena sudah ditunggu oleh angkutan logistik,” kata Basuki dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (27/6/2018).
Sebagai konsekuensi dilakukannya integrasi tol, maka terjadi perubahan tarif, dimana tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan panjang perjalanan rata-rata jalan tol tersebut (average trip lenght). Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi