KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk. (IPCC) terus mengembangkan usahanya sebagai upaya pemenuhan prospektus sekaligus memberikan jaminan kepada investor.
Dalam mencapai hal tersebut, IPCC bersama IPC TPK lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Tentang Pengoperasian Bersama Dermaga dan Lapangan 106, 107, dan 108 di Pelabuhan Tanjung Priok.
Chiefy Adi K, Direktur Utama IPCC, mengungkapkan bahwa pengoperasian bersama di dermaga dan lapangan 106, 107, dan 108 ini diwujudkan dalam rangka mendukung program Enhancement Zoning System dan spesialisasi terminal operator di lingkungan kerja IPC.
“Dalam pengoperasian bersama ini, IPCC mendapatkan peran sebagai spesialis operator untuk kegiatan penanganan bongkar muat kendaraan, alat berat, dan suku cadang di lingkungan IPC,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (5/4).
Setelah proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, IPCC akan mengoperasikan Dermaga dan Lapangan tersebut untuk kegiatan bongkar muat Kendaraan, Alat Berat, dan Suku Cadang yang diangkut oleh jenis kapal RORO Murni (Pure Car Carrier), RORO Penumpang/RORO Penyeberangan, RORO Campuran /Combo, dan kapal kapal LCT/Tongkang, yang mempunyai karakteristik kapal sesuai dengan spesifikasi di dermaga 106, 107, dan 108.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://industri.kontan.co.id/news/ipcc-dan-ipc-tpk-jalin-kerjasama-pengoperasian-pelabuhan-tanjung-priok
Salam,
Divisi Informasi