Bisnis.com, JAKARTA–Pengusaha galangan kapal meyakini pembebasan bea masuk untuk impor barang modal khususnya barang komponen kapal akan menekan tingginya biaya produksi dalam negeri.
Eddy Kurniawan Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan industri Kapal Indonesia (Iperindo) menyatakan pembebasan bea masuk untuk impor barang modal sifatnya hanya sementara. Menurut Eddy, ketika bea masuk dihapuskan hanya untuk menalangi sementara waktu agar ketika pengusaha belum melakukan produksi, barang modal yang dibutuhkan bisa masuk.
“Jadi nanti end product kita bisa lebih murah harganya. Tetapi kalau nanti sudah ada basis produksinya, sudah ada kemampuan lokal, ya kita ambil langkah selanjutnya,” kata Eddy kepada Bisnis, Jumat (29/7/2016).
Eddy menyebut saat ini industri galangan kapal mendapatkan banyak stimulis berkat sejumlah deregulasi dan penanaman investasi. Namun, semua dampak dari kebijakan tersebut belum terasa bagi para pelaku usaha galangan kapal.
Sebagai contoh, tingginya calon investor galangan kapal dari luar negeri sampai saat ini belum membuahkan banyak investasi bagi industri galangan kapal.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi