JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan kesiapan dan kemantapan infrastruktur jalan dan jembatan, baik jalan tol maupun jalan nasional untuk mendukung jalur logistik kebutuhan pokok serta pergerakan karena kepentingan khusus yang diizinkan Pemerintah selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pandemi Covid-19 dan kebijakan larangan Mudik Lebaran Tahun 2020.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol dan non tol tetap disiapkan sebagai jalur logistik, termasuk ruas jalan yang fungsional jika dibutuhkan, untuk kelancaran produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok, obat-obatan atau alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis dalam rangka penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami memastikan kemantapan pada jalan tol dan jalan nasional yang baik, termasuk menjaga agar satu wilayah tidak terisolir karena jalan dan jembatan putus,” kata Menteri Basuki dilansir dari laman Kementerian PUPR, Kamis (14/5/2020).
Salah satu ruas jalan strategis nasional yang terus ditingkatkan kondisi jalannya adalah Jalan perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste sepanjang 179,99 kilometer atau yang di kenal dengan istilah Sabuk Merah Sektor Timur dari Kabupaten Belu hingga Kabupaten Malaka. Ruas jalan tersebut punya arti penting terutama bagi masyarakat di perbatasan yang terdapat komoditas perkebunan pohon kayu putih, kelor, dan jambu mete.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://economy.okezone.com/read/2020/05/14/320/2213980/jadi-jalur-logistik-pupr-mantapkan-jalan-sabuk-merah-di-perbatasan-ntt
Salam,
Divisi Informasi