Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pelarangan mudik yang akan diterapkan pemerintah sedang melalui proses pematangan. Jalan-jalan arteri atau jalan umum akan mulai ditutup per 24 April 2020, tepat di saat keputusan mudik resmi diterapkan. Namun penutupan tersebut hanya untuk angkutan orang saja. Sedangkan untuk angkutan barang masih bisa berjalan atau lewat.
Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sigit Irfansyah menyatakan, saat ini pihaknya masih mematangkan titik-titik jalan arteri mana saja yang akan ditutup nanti.
“Insya Allah 24 April nanti akan mulai ditutup, jalan arteri, jalan non-tol, jalan lain, saat ini sedang pematangan lokasi dengan Ditlantas, Dishub, Balai Jalan, dimana lokasi tempat penyekatan,” kata Sigit dalam diskusi daring, Rabu (22/4/2020).
Di samping itu, Sigit menegaskan, tidak ada penutupan jalan tol, yang ada hanyalah penyekatan. Jalan tol juga cuma ditujukan bagi kendaraan logistik yang mengangkut barang-barang saja.
“Yang tidak ada berhubungan dengan logistik, harus balik kanan. Sekarang ini arahannya persuasif. Demikian juga di tol, teknisnya sedang dimatangkan. Intinya nanti diputar balik, jadi kalau logistik aman,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4234345/jalan-arteri-ditutup-mulai-24-april-hanya-angkutan-barang-yang-boleh-lewat
Salam,
Divisi Informasi