TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu akan mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebagai langkah meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan.
Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Indramayu Maman Koestaman mengatakan, beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu akan diubah menjadi kawasan industri dengan memanfaatkan luas tanah sekitar 20.000 hektare.
“Ini rencana jangka pendek antara 3-5 tahun,” ujar Maman Koestaman saat ditemui Tribuncirebon.com, Selasa (18/6/2019).
Maman Koestaman menyebutkan, wilayah tersebut meliputi Jalur Pantura, Kecamatan Patrol, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Losarang.
Lanjut dia, Pemda Kabupaten Indramayu sekarang ini sudah menyiapkan pola ruang di daerah-daerah tersebut demi memuluskan rencana kawasan industri.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jabar.tribunnews.com/2019/06/18/jalur-pantura-indramayu-akan-menjadi-kawasan-industri-targetnya-3-tahun-lagi
Salam,
Divisi Informasi