KBR, Jakarta – Sepanjang Januari-Oktober 2018, Kementerian Perikanan dan Kelautan mencatat ekspor komoditas laut Indonesia mencapai 480 komoditas perikanan dan udang, dengan senilai USD 3,12 miliar.
Nilai tersebut berasal dari 621,2 ribu ton komoditas utama seperti udang, rumput laut, tuna, cumi-sotong-gurita, kepiting-rajungan, dan cakalang-tongkol.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan,tingginya capaian komoditas ini karena komitmen Indonesia untuk menertibkan penangkapan ikan maupun udang ilegal. Pascapenerapan aturan itu, kata Susi, Indonesia mampu mengekspor hasil tangkapan ikan dan udang ke negara-negara tujuan utama, seperti Amerika, Jepang, dan China. Bahkan, Amerika tanpa melalui perundingan pun membebaskan biaya impor untuk produk ikan dan udang dari Indonesia.
“Tetapi karena kita minta secara khusus, saya telah tertibkan Ilegal fishing, maka tolong reward-nya apa untuk Indonesia. Akhirnya, dibebaskanlah kita menjadi nol biaya impor. Saya bilang kalau tidak, nanti kapal pencuri suruh masuk lagi ke Indonesia. Akhirnya mereka setuju, nol. Nilainya berapa? Ratusan juta dolar. Yang dapet siapa? pengusaha, para nelayan, dan pembudidaya,” ucap Susi di Gedung KKP, Senin, (17/12/2018).
Susi menjelaskan, sebelumnya Amerika menetapkan tarif impor untuk produk perikanan maupun udang Indonesia, paling rendah 12 persen dan paling tinggi 36 persen.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik