JAKARTA-Perusahaan bongkar muat mendesak penghapusan ketentuan biaya bagi hasil atau sharing atas kegiatan jasa bongkar muat barang diseluruh pelabuhan yang di kelola PT Pelindo I, II, III dan IV untuk mengefisienkan biaya logistik di pelabuhan.
Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sodik Hardjono mengatakan asosiasinya juga mengharapkan Kementerian Perhubungan membuat regulasi kongkret agar ketentuan sharing bongkar muat oleh Pelindo selama ini bisa dihilangkan karena tidak ada dasar hukumnya.
“Kemenhub bisa menginstruksikan kepada seluruh kepala Otoritas Pelabuhan maupun kepala Syahbandar [KSOP] untuk mengawal agar tidak ada lagi sharing tersebut,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (28/9).
Dia mengatakan APBMI juga mendesak Kemenhub segera mempertegas pembagian peran dan fungsi antara PBM dan Pelindo selaku pemegang badan usaha pelabuhan (BUP) sehingga tidak terjadi multitafsir yang berdampak pada praktik monopoli Pelindo yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, 29 September 2014