CILEGON, KOMPAS – Pusat Pelayanan Satu Atap atau PPSA Jasa Kepelabuhanan di Banten diresmikan, Kamis (21/1). Kehadiran PPSA ini membuat pengurusan izin, seperti sandar kapal, bea masuk, karantina, dan imigrasi yang biasanya menghabiskan waktu tiga hari kini menjadi hanya tiga jam. Pembentukan PPSA ini merupakan pertama kali di Indonesia.
Menurut General Manager PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Banten Chiefy Adi Kusmargono selain memudahkan pengurusan administrasi jasa pelabuhan, pembentukan PPSA yang merupakan sinergi enam instansi itu juga merupakan partisipasi aktif pembangunan di Banten serta peran strategis mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Perjalanan ke instansi-instansi yang berbeda lokasi untuk mengurus dokumen menghabiskan banyak waktu. Belum macetnya,” kata Chiefy.
“Kolaborasi penting. Karena itu, disediakan PPSA untuk meminimalkan ego masing-masing instansi agar bersatu dan bekerja sama sehingga pelayanan lebih baik,” katanya.
Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Saptono R Irianto berharap, PPSA bisa meningkatkan pelayanan bongkar muat dan pelayaran. Jika itu bisa dilakukan, permintaan pengguna pelabuhan mengenai pelayanan prima level internasional dapat diwujudkan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 22 Januari 2016