JAKARTA, KOMPAS – Penggunaan angkutan barang multimoda yang masih kurang menjadi salah satu penyebab biaya logistik di Indonesia menjadi tinggi. Operator jasa logistik lebih suka menggunakan angkutan darat secara terpisah satu per satu, bukan dalam satu rangkaian.
Saat ini sudah ada peraturan Menteri Perhubungan tentang Badan Usaha Angkutan Multimoda (BAUM). Namun, belum banyak perusahaan yang mengajukan izin membuat BAUM.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Yukki N Hanafi mengatakan, sekitar 91,2 persen angkutan logistik masih menggunakan angkutan darat, tanpa multimoda.
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (ASPERINDO) Budi Paryanta, pemerintah pusat dan daerah memiliki kebijakan dan dasar hukum saat mengeluarkan izin cabang, agen, dan gerai.
Boni mengatakan, industri pos komersial didorong untuk berkembang hingga ke desa-desa. “Untuk pendirian agen, gerai, cabang milik perseroan dan bersifat pengumpul paket, ketentuan perizinannya tidak perlu diatur pemerintah,” ujar Boni.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kompas, edisi cetak 1 Desember 2015