JAKARTA, KOMPAS. com – Kendaraan non-golongan I atau angkutan barang ditengarai kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Kepala Divisi Jasamarga Transjawa Toll Road Regional Reza Febriano mengungkapkan hingga bulan Juli 2020 komposisi kendaraan-kendaraan non-golongan 1 atau angkutan barang ada sekitar 14,52 persen yang melintas di Jalan Tol Trans-Jawa.
Dari total jumlah 14,52 persen tersebut terdapat 47,71 persen di antaranya merupakan angkutan barang yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
“Berdasarkan data yang kami miliki kecelakaan dipicu oleh kendaraan-kendaraan non-golongan 1. Dan sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan yang terjadi khususnya di jalan tol ini,” kata Reza dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/12/2020).
Selain itu, khusus angkutan barang salah satu yang menjadi faktor utama kecelakaan adalah over dimension dan over load ( ODOL).
Reza menyebut dalam upaya pengendalian ODOL ini pihaknya telah memasang alat Weigh in Motion (WIM) untuk mengetahui jika ada kendaraan-kendaraan yang melebihi batas muatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.kompas.com/properti/read/2020/12/12/150000221/jasa-marga-siapkan-hukuman-bagi-kendaraan-odol-di-jalan-tol
Salam,
Divisi Informasi