JAKARTA-Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi kembali pembatasan operasional truk lebih dari dua sumbu selama libur Idul adha, 9-12 September 2016.
Asosiasi pengusaha truk itu mengusulkan pembatasan mobil barang selama libur hari raya Idul adha hanya dua hari yaitu pada Jumat (9/9) dan Senin (12/9).
Ketua umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan Menilai kebijakan pemerintah itu justru akan menghentikan kegiatan logistik yang berimbas pada semakin buruknya perekonomian nasional.
“Kami bukan tidak mau diatur, silahkan kalau mau diatur. Kami terima jika tidak boleh melintasi jalan tol tetapi jangan dong kemudian truk dilarang juga untuk melintasi jalan arteri nasional,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (5/9).
Dia menyampaikan persoalan keberatan pengusaha truk terkait dengan larangan operasional truk lebih dari dua sumbu selama libur hari raya Idul adha 2016 kepada Kemenhub.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 6 September 2016.
Salam,
Divisi Informasi
Divisi Informasi