AJIBARANG – Sejak diberlakukannya penilangan di Jembatan Timbang Ajibarang sudah ada 35 truk yang ditilang. Tilang tersebut dilakukan terhadap truk-truk yang kelebihan dimensi atau pun muatan, Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Mayoritas ditilang karena kelebihan muatan. Sedang sisanya karena dimensinya diperbesar,” kata Koordinator Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang, Teguh Nurhayanto, kemarin.
Dia melanjutkan, truk-truk yang ditilang tersebut bakal mengikuti sidang di PN pada 27 September mendatang. “Yang ikut sidang nantinya sopir itu sendiri atau pemilik truk,” jelasnya.
Yang memprihatinkan, upaya untuk menertibkan pelanggaran truk angkutan barang ini, ternyata operasional UPPKB Ajibarang masih belum optimal. Pasalnya hingga saat ini, UPPKB masih kekurangan personil. Bahkan UPPKB pun tidak memiliki komputer sendiri.
“Saat ini baru ada 15 personil, November dua orang pensiun. Sementara kami juga belum punya komputer sendiri,” terangnya.
Selain itu, kurangnya personil juga mengakibatkan kegiatan penimbangan terputus. Mereka tidak bisa beroperasi 24 jam penuh. Pada jam-jam tertentu tidak beroperasi karena personil beristirahat. E-Tilang juga belum bisa dilaksanakan disini. “Untuk E-Tilang kami belum mendapatkan aplikasinya,” terangnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi