Bisnis.com, JAKARTA – Kegiatan distribusi barang dan peti kemas dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok lumpuh sejak pagi hari ini dampak aksi mogok nasional Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT).
Kegiatan ekspor impor terancam stagnan karena kemacetan trucking sudah mengular hingga Jalan Cakung-Cilincing dan Marunda Jakarta Utara.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, ratusan pekerja JICT menggelar aksi mogok atau setop operasi sejak pukul 08.00 WIB, Selasa (28/7/2015).
Aksi memblokade gerbang ekonomi nasional itu dianggap pekerja JICT sebagai klaim sepihak Dirut Pelindo II RJ Lino yang memperpanjang konsesi JICT ke Hutchison Port Holding (HPH) sehingga dinilai tidak taat Undang-undang dan prosedur serta berpotensi merugikan negara.
Dia mengatakan sesuai dengan UU Pelayaran No, 17/2008 (Pasal 82 dan 344 UU 17/2008) dan Surat Menteri BUMN No 318/MBU/6/2015 selaku pemegang saham menyatakan Pelindo II hanya sebagai operator sehingga pihak yang memiliki otoritas memberikan konsesi dan atau perpanjangannya adalah Kementerian Perhubungan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20150728/98/456891/jict-mogok-distribusi-barang-di-tanjung-priok-lumpuh