
JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengancam memotong biaya bongkar muat kontainer atau container handling charge (CHC) hingga 50% jika pelayanan pelabuhan komersial di bawah standar yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pihaknya mengusulkan adanya upaya menekan demmurage atau biaya keterlambatan penggunaan kontainer yang dikutip pelayaran ke pemilik barang.
“Ini saya mau usulkan, pasti banyak pelabuhan besar keberatan. Nanti kalau keberatan, CHC-nya saya potong separuh. Putusan menteri [tarifnya] boleh naik, [atau] boleh turun. Tidak ada, undang-undangnya harus naik terus,” katanya dalam diskusi Forum Perhubungan hasil kerja sama Harian Bisnis Indonesia dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (29/3).
Saat ini, menurutnya, waktu inap barang atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok sudah membaik yaitu rata-rata di bawah empat hari. Namun, Jonan menyampaikan demmuragedi pelabuhan terbesar di Indonesia bisa mencapai tujuh hari.
Jonan yakin langkah mengurangi beban demmurage dengan meningkatkan standar pelayanan pelabuhan komersial, terutama standar waktu kapal sandar (berthing), hingga bongkar muat bisa memangkas tingginya biaya logistik.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 30 Maret 2016