Ketua Dewan Penasehat Kadin Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyatakan secara historis, pada tahun 2014 ekspor produk perikanan Indonesia berada pada peringkat ke-6 dari 10 besar penghasil devisa, tapi sejak tahun 2015 hingga 2018 ekspor perikanan tidak masuk lagi pada 10 besar komoditas penghasil devisa Indonesia.
Ini disebabkan karena anjloknya hasil produksi komoditas seperti tuna, cakalang, kepiting hidup hasil budidaya, kerapu hidup hasil budidaya, udang hasil tangkapan di Arafura dan tilapia. Selain itu, sejumlah aturan yang diciptakan pemerintah dianggap menghambat industri,” katanya dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (9/9).
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai ekspor sektor ini pada tahun 2014 mencapai level tertinggi dalam lima tahun terakhir, yakni sebesar US$ 4,64 miliar, naik dari US$ 4,16 miliar di tahun 2013. Ekspor turun menjadi US$ 3,94 miliar pada tahun 2015. Tapi, angka ekspor mulai naik lagi pada 2016, yakni sebesar US$ 4,17 miliar. Sedangkan ekspor tahun lalu, hingga bulan November sebesar US$ 4,10 miliar.