KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pelaku usaha menyebut Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih kesulitan menembus pasar Australia. Padahal telah ada Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia (IA CEPA). Namun, masih terdapat persyaratan yang menyulitkan bagi pelaku UMKM tersebut.
“Banyak pelaku usaha, khususnya UMKM, yang ingin menggunakan IA CEPA untuk mengekspor ke Australia tetapi belum bisa karena kendala-kendala seperti standard compliance,” ujar Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Shinta W. Kamdan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (29/9).
Hal itu dinilai Shinta yang menyebabkan pemanfaatan IA CEPA belum seperti yang diharapkan. Meski pun IA CEPA telah mampu meningkatkan perdagangan Indonesia ke negara tersebut.
Kendala logistik juga masih membayangi optimalisasi IA CEPA. Perlu peran pemerintah kedua negara dalam rangka mengatasi masalah mahalnya biaya logistik untuk perdagangan kedua negara. “Ini perlu segera dibicarakan oleh kedua pemerintah dan dicarikan solusinya agar perdagangan kita dengan Australia lebih efisien dan lebih bersaing,” ungkap Shinta.
Shinta juga berharap pemanfaatan IA CEPA dapat segera optimal bagi sektor investasi dan jasa. Namun, kondisi pandemi Covid-19 dinilai menghambat berjalannya kerja sama tersebut. “Mungkin perlu diadakan travel greenline seperti yang kita miliki dengan Singapura dan fasilitasi business matchmaking yang lebih intens untuk pelaku usaha kedua negara,” ungkap Shinta.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.kontan.co.id/news/kadin-umkm-masih-kesulitan-manfaatkan-perjanjian-dagang-ia-cepa
Salam,
Divisi Informasi