Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1, dan PT Kawasan Industri Medan (Persero) atau KIM menandatangani Nota Kesepahaman tentang Rencana Kerja Sama Angkutan Barang Berbasis Kereta Api.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai komitmen dan landasan bagi para pihak untuk kerja sama lebih lanjut ke depannya.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman yaitu peningkatan kerja sama angkutan barang berbasis kereta api, pembuatan kajian bersama rencana pembuatan jalur atau prasarana kereta api dari segi komersial dan segi operasional terkait dengan pelaksanaan Rencana Kerja Bersama, dan bentuk kerja sama potensial lainnya yang disepakati para pihak.
“Dengan terintegrasinya jalur KA pada kawasan-kawasan tersebut, maka akan tercipta distribusi logistik yang efektif dan efisien, dan mendukung program Pemerintah dalam mengurangi biaya logistik nasional,” ujarnya melalui siaran pers, Kamis (26/11/2020).
Saat ini, kata dia, di wilayah Sumatera Utara KAI melayani angkutan barang berupa peti kemas, BBM, crude palm oil (CPO), lateks, retail, dan lain sebagainya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20201126/98/1323000/kai-gandeng-pelindo-1-kawasan-industri-genjot-angkutan-barang
Salam,
Divisi Informasi