Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha galangan kapal mengatakan sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan terkait perubahan jadwal pembayaran untuk pembangunan kapal perintis dan kapal lain untuk mengoptimalkan proyek tol laut.
Eddy Kurniawan Logam, Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) mengatakan telah terjadi perubahan jadwal pembayaran untuk pembangunan kapal perintis.
“Perubahannya pada akhir Desember 2016, bergeser ke awal 2017, sesudah itu juga ke akhir Desember 2017, ke awal 2018,” jelas Eddy kepada Bisnis, Rabu (15/2/2017).
Menurut Eddy, IPERINDO sudah meminta Kementerian Perhubungan untuk memberi solusi atas perubahan tersebut. Sehingga pemenang tender kapal tidak mengalami kerugian karena perubahan jadwal pembayaran. Pasalnya pembayaran tertunta sebesar 15%.
“Ini perubahan pembayaran menurut kami tidak selaras, pembayaran terakhir berubah ke 2018 dan itu sudah melalui proses addendum. Tetapi sampai saat ini kami [IPERINDO] masih terus melakukan permbangunan,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi