Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk di Indonesia, memporak-porandakan berbagai sendi bisnis dan perekonomian, termasuk di dalamnya adalah bisnis penerbangan nasional.
Sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu hingga sekarang, jumlah penumpang pesawat turun tajam hingga lebih dari 50 persen. Akibatnya, maskapai juga mengurangi jumlah penerbangan demi melakukan efisiensi biaya operasional.
Namun demikian, di balik ketidakberuntungan tersebut, terselip suatu sinar yang makin hari makin terlihat cerah bagi bisnis penerbangan nasional. Sinar tersebut adalah bisnis kargo udara yang ternyata tidak banyak terpengaruh oleh pandemi ini.
Kargo udara adalah pengiriman berbagai macam barang dengan menggunakan moda transportasi udara seperti misalnya pesawat udara dan helikopter. Kargo udara tidak terlalu berpengaruh oleh pandemi Covid-19 karena yang diangkut adalah barang-barang kebutuhan masyarakat, bukan penumpang (manusia). Dengan demikian kargo udara dianggap tidak dapat ikut menyebarkan virus covid di masyarakat.
Bahkan, kargo udara justru harus terus diadakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilarang untuk bepergian dan berkerumun. Untuk itu, kargo udara tidak dilarang, bahkan justru diharuskan tetap beroperasi.
Dengan demikian jumlahnya tidak banyak berkurang di saat pandemi jika dibanding dengan sebelum pandemi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://money.kompas.com/read/2021/05/11/140600726/kargo-udara-masa-depan-bisnis-penerbangan-nasional
Salam,
Divisi Informasi