Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Ngurah Wirawan mengatakan, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelolanya bakal memperoleh status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di tiga sektor sekaligus. Ketiganya yakni KEK industri dan pengolahan, logistik dan transportasi, sekaligus pariwisata.
Ngurah mengatakan, KITB telah lolos proses verifikasi penetapan status KEK. Namun, hingga saat ini masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kami sangat menunggu keputusan pemerintah, kalau bisa akhir tahun ini sudah ada keputusan,” kata Ngurah kepada awak media di kompleks KITB, Jawa Tengah, Ahad, 15 Desember 2024.
Menurutnya, kepastian status sebagai KEK akan membantu KITB untuk menggaet lebih banyak investor. Pasalnya, kata dia, investor menanti keringanan pajak bagi perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, menurut Ngurah upaya menjadikan KITB tidak hanya sebagai kawasan industri karena ingin mewadahi masyarakat yang tidak bisa terserap oleh industri. “Karena saya butuh kanalisasi pekerjaan bagi warga Batang dan sekitarnya yang nggak bisa masuk pabrik,” ujarnya.
Sehingga nantinya pengembangan kawasan seluas 4.300 hektar di pesisir utara Jawa Tengah ini akan mencakup kompleks industri, properti dan perumahan, hingga kawasan pariwisata. Mengenai pengembangan pariwisata, Ngurah mengatakan Batang memiliki potensi sebagai jalur dari lalu lintas pengendara yang besar. Hal itu menurutnya berpotensi membuat Batang menjadi lokasi transit yang strategis. “Jadi orang itu berwisata bukan karena sengaja datang, tapi karena sedang di jalan. Ini yang sedang kami gali konsepnya,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tempo.co/ekonomi/kawasan-industri-terpadu-batang-akan-jadi-kawasan-ekonomi-khusus-di-3-sektor-1181927
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.