JAKARTA — DPP Organda berpendapat kebijakan pemerintah membatasi operasional angkutan barang di jalan tol bisa memicu kenaikan biaya logistik.
Wakil ketua DPP Organda Ivan Kamadjaja menuturkan para pengusaha angkutan barang banyak keberatan dengan pengaturan jam operasional truk di jalan tol. Menurutnya, kebijakan pembatasan operasi truk di jalan tol tersebut tidak konsisten dengan permintaan Presiden Joko Widodo menurunkan biaya logistik.
Selain itu, kebijakan itu bertentangan dengan keinginan Jokowi untuk menggenjot ekspor. Dia melanjutkan kebijakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan melakukan pengaturan jam operasional angkutan barang di jalan tol kurang efektif.
Padahal, angkutan barang bukan faktor penyebab macet mengingat pengguna jalan tol sebagian besar didominasi oleh kendaraan pribadi golongan I yaitu mencapai 80%. “Kemudian Golongan II dan III itu sebesar 9% dan Golongan IV dan V hanya 3%, sehingga membatasi truk yaitu Golongan IV dan V yang hanya sebesar 3% ngak akan efektif,” katanya kepada Bisnis, Rabu (18/4).
Seharusnya, imbuhnya, pemerintah membiarkan angkutan barang melintasi jalan tol untuk menekan biaya logistik. Apalagi, truk merupakan komponen utama dalam industri logistik.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Selasa, 19 April 2018.
Salam,
Divisi Informasi