Jakarta – Pakar transportasi senior, Suripno, menyarankan agar kebijakan transportasi lebaran tidak mengganggu kegiatan transportasi barang atau logistik. Menurutnya, pelarangan terhadap angkutan barang itu justru akan sangat merugikan pemerintah dari sisi ekonomi.
Kepala Pusat Kajian Kebijakan dan Sistem Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti ini mengatakan sesuai UU Nomor 13 tentang Jalan yang dibuat tahun 1982 lalu, konsep dasar pembangunan jalan adalah untuk kepentingan angkutan barang bukan angkutan orang.
“Itu falsafah jalan itu dibangun. Yaitu untuk kepentingan angkutan barang, bukan orang. Jadi, kalau ada kebijakan yang malah mengutamakan angkutan orang seperti saat-saat hari-hari besar Lebaran dan Nataru, itu artinya kebijakan tersebut sudah melanggar Undang-Undang,” ujarnya.
Kata Suripno, hirarki jalan itu harus mengikuti arus aliran angkutan barang. Jadi, jika mobil-mobil pribadi atau angkutan orang mengalami kemacetan di jalan saat momen-momen tertentu apapun sebenarnya tidak jadi masalah. Hal itu dikarenakan mereka bisa mengatur perjalanannya sendiri untuk terhindar dari kemacetan.
“Tapi, kalau angkutan barang itu kan urusan pemerintah. Pemerintah harus ikut campur untuk mengatur kemacetan yang dialami angkutan barang tersebut. Karena, biaya macet untuk angkutan barang itu sangat mahal dan berdampak sekali terhadap perekonomian kita,” tukasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6620855/kebijakan-mudik-diharap-tak-ganggu-angkutan-logistik-ini-alasannya/amp
Salam,
Divisi Informasi