Wali Kota Bitung Hanny Sondakh melaporkan kesiapan dan perkembangan KEK di Bitung dalam rapat kerja Dewan KEK, Senin (16/3/2015).
Sondakh mengatakan, penetapan Bitung sebagai KEK oleh Presiden RI berdasarkan peraturan pemerintah No 32 tahun 2014. Hingga kini, pihaknya terus mempersiapkan berbagai rencana pembangunan di Bitung yang memiliki potensi dan keunggulan secara geo-ekonomi dan geo-strategis.
“Keunggulan geo ekonomi karena lokasinya strategis sebagai pusat pertumbuhan distribusi barang, penunjang logistik di timur Indonesia hingga punya akses internasional ke Asia timur dan pasifik. Geostrategis rencana pembangunan KEK terintegrasi dengan pembangunan jalan tol Manado Bitung dan Internasional hub port,” tutur Sondakh, sebagaimana dilansir tribunmanado.co.id.
KEK di Bitung memiliki luas 534 hektar dan berada di Kecamatan Matuari Bitung. Pihak Pemko Bitung kini telah membentuk tim identifikasi dan inventarisasi lahan seluas 92,60 hektar untuk peruntukan pembangunan lokasi KEK tahap I. “Memang di dalamnya ada sedikit kendala karena telah ditempati oleh sekolompok masyarakat sehingga tim akan melakukan penertiban melalui tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku nomor 26 tahun 2007 dan peraturan pemerintah RI nomor 15 tahun 2010 tentang penataan ruang,” jelas Sondakh.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2015/03/18/kek-dibitung-siap-beroperasi/