batampos.co.id – Penetapan Tanjungsauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dipastikan Mei tahun ini. Jika disahkan nanti, Tanjungsauh akan menjadi KEK pertama di Batam dan kedua di Kepri setelah Galang Batang, Bintan.
“Pokoknya sebelum Juli disahkan KEK-nya. Mudah-mudahan tak ada kendala lagi,” kata Director Managing Panbil Group, Johanes Kennedy di Best Western Panbil, kemarin.
Menurutnya, secara prinsip Kementerian Koordinator Perekonomian dalam pertemuan dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, dan Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah menyetujui KEK Tanjungsauh.
Ia mengatakan, di Batam kawasan yang paling depan untuk disegerakan menjadi KEK adalah KEK Tanjungsauh sebab dokumen persiapannya sudah diterima Kemenko Perekonomian dan sudah dirapatkan. Sementara KEK Nongsa Digital Park baru tahap pengajuan.
“Sekarang KEK Tanjungsauh dalam tahap proses penyelesaian perizinannya,” ujar bos Panbil Grup ini.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://batampos.co.id/2018/04/19/kek-tanjungsauh-disahkan-mei/
Salam,
Divisi Informasi